SMSI Kaltara dan Kejati Bahas Pembentukan Newsroom Jaga Desa

Busurpena.com, Kamis 10 September 2026

TANJUNG SELOR — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong penguatan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara melalui rencana pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Rencana tersebut dibahas dalam audiensi SMSI Kaltara dengan Kepala Kejati Kaltara Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., di ruang kerja Kajati Kaltara, Kamis (10/9/2026). Pertemuan turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Kaltara Dr. Fadlan dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Andi Sugandi.

Pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa diarahkan untuk memperkuat peran perusahaan media dalam menyampaikan informasi mengenai tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa, sekaligus meningkatkan edukasi hukum dan fungsi kontrol sosial secara profesional.

Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam mendukung upaya pencegahan potensi persoalan hukum di tingkat desa.

“Peran media dalam program ini diharapkan tidak hanya memberitakan persoalan hukum yang terjadi di desa, tetapi juga memberikan edukasi hukum yang berimbang, konstruktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Yudi.

Ia menilai media dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

“Media dapat mengambil peran dalam menyebarluaskan informasi mengenai tata kelola desa sekaligus mendorong masyarakat lebih memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.

Yudi berharap keberadaan Newsroom Jaga Desa nantinya dapat mendukung pelaksanaan program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, Ketua SMSI Kaltara Victor Ratu mengatakan pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pemberitaan yang tidak semata-mata berorientasi pada pemberitaan kasus, tetapi juga mengedepankan aspek pencegahan, edukasi, dan solusi.

“Audiensi ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi lebih lanjut antara SMSI Kaltara dan Kejati Kaltara terkait konsep, mekanisme, serta implementasi Pokja Newsroom Jaga Desa di seluruh wilayah Kaltara,” ujar Victor.

Menurut Victor, setelah audiensi dengan Kejati Kaltara, pengurus SMSI di tingkat kabupaten/kota akan diarahkan untuk membangun komunikasi dengan masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai bagian dari persiapan pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa di daerah.

“SMSI Kaltara akan menjalankan arahan Pengurus Pusat SMSI terkait pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa dengan tetap mengedepankan profesionalisme jurnalistik,” katanya.

Victor menyebut SMSI Kaltara saat ini menaungi sekitar 90 perusahaan media siber di wilayah Kaltara. Karena itu, menurutnya, sinergi antara institusi penegak hukum dan perusahaan media penting untuk memperluas akses informasi publik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan desa.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan Kejati Kaltara dalam membangun komunikasi dengan insan pers.

“SMSI Kaltara mengapresiasi Kejati Kaltara yang membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan media. Terima kasih kepada Pak Kajati dan jajarannya yang telah menyambut SMSI dengan penuh keakraban,” pungkas Victor.

Editor  : BP – AR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *