Busurpena.com | Palembang, – Somasi yang dilayangkan manajemen Hotel ALTS terhadap Koordinator Aktivis Aliansi Aktivis Sumsel (A2KI), Maulana, tak menyurutkan langkah Tim Hukum Forum Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel). Tim hukum menegaskan tetap konsisten mengawal laporan masyarakat terkait dugaan persoalan perparkiran dan pajak daerah yang menyeret nama hotel tersebut.
Ketegasan itu disampaikan Ketua Tim Hukum Forum Aktivis Sumsel sekaligus Advokat Kantor Hukum Trisula Justice, Muhammad Ali Ruben, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Pempek Flamboyant Radial, Palembang, Sabtu (31/10/2026) sore.
Ali Ruben menegaskan, pihaknya tidak akan mundur hanya karena adanya somasi. Menurutnya, langkah hukum tersebut merupakan hal yang lumrah dan tidak menghilangkan substansi laporan serta bukti-bukti yang telah disampaikan kepada DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
“Somasi itu hal yang biasa dan lumrah dalam dinamika hukum. Tapi ingat, somasi itu akan gugur dengan sendirinya! Bukti-bukti yang telah kami serahkan ke DPRD dan Pemerintah Kota Palembang itu konkret, valid, dan tak terbantahkan. Kami tidak sudi mundur sedikit pun demi membela hak masyarakat kecil,” tegasnya.
Ia menilai, persoalan yang disuarakan A2KI bersama tim hukum bukan sekadar polemik antara aktivis dan pihak hotel, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat serta potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.
Dalam laporan tersebut, terdapat dua persoalan utama yang menjadi sorotan. Pertama, dugaan belum tersedianya fasilitas lahan parkir resmi dan memadai, yang disebut-sebut berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu ketertiban umum.
Kedua, dugaan kebocoran atau belum optimalnya penerimaan pajak daerah dari sektor perhotelan. Atas persoalan itu, A2KI mendesak Pemkot Palembang melakukan pemeriksaan dan audit terhadap kewajiban pajak Hotel ALTS sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, Ali Ruben juga memberikan peringatan kepada DPRD dan Pemkot Palembang agar tidak mengabaikan laporan masyarakat. Ia meminta seluruh proses pengawasan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami minta Pemkot dan DPRD Palembang bersikap tegas, terbuka, dan maksimal! Jangan melempem atau coba-coba pasang badan. Audit kewajiban pajak mereka dan buka hasil pengawasan ke publik secara transparan. Ini soal penerimaan daerah dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, instansi berwenang harus berani mengambil tindakan sesuai aturan, bukan justru membiarkan persoalan berlarut-larut.
Di akhir keterangannya, Ali Ruben memastikan Tim Hukum Forum Aktivis Sumsel bersama A2KI akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada tindak lanjut konkret dari instansi terkait.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Yang kami perjuangkan adalah transparansi, penegakan aturan, dan kepentingan masyarakat Palembang,” pungkasnya. (*)







