Media online – busurpena.com
Di Belitung (07/07/26).
Proyek Penggantian Jembatan Air Pilang MYC yang berada di Jalan pilang Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, menjadi sorotan masyarakat.
Proyek multiyears dengan nilai kontrak sekitar Rp89.843.492.969,00 miliar tersebut diduga tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara maksimal di lapangan.
Sejumlah warga mengaku melihat pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan, rompi proyek, dan perlengkapan keamanan lainnya.
Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja maupun pengguna jalan yang melintas.
Masyarakat meminta pihak kontraktor dan instansi terkait segera melakukan evaluasi serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 di proyek tersebut.
Mengingat proyek Jembatan Air Pilang merupakan proyek strategis yang dibangun untuk menggantikan jembatan lama yang dinilai sudah tidak layak secara struktur dan dikerjakan dalam skema multiyears hingga tahun 2027.
Warga berharap pihak berwenang, termasuk Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung dan instansi pengawas ketenagakerjaan, turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai aturan dan mengutamakan keselamatan kerja.
“Jangan sampai proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini mengabaikan aspek keselamatan pekerja.
K3 harus menjadi prioritas dalam setiap pekerjaan konstruksi,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun pihak terkait mengenai dugaan kurangnya penerapan K3 di proyek Penggantian Jembatan Air Pilang MYC tersebut.
(R.f)
ADA APA DENGAN PROYEK PENGGANTIAN JEMBATAN AIR PILANG? DIDUGA PEKERJAAN TANPA PENERAPAN K3







