DISDUKCAPIL JENEPONTO TEMUKAN KEJANGGALAN DOKUMEN KK DAN SERAHKAN KASUS KE APH

 

JENEPONTO, SULSEL, 6 Juli 2026.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

busurpena.com|– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menemukan kejanggalan pada sejumlah dokumen Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq,S.IP.,M.Si., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil validasi awal, barcode yang tertera pada dokumen fisik tidak dapat terbaca saat dilakukan pengecekan melalui sistem administrasi kependudukan resmi Disdukcapil.

Selain itu, hasil uji sampling terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) anggota keluarga yang tercantum dalam KK tersebut menunjukkan ketidaksesuaian data dengan yang tercatat dalam database kependudukan.

“Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Namun demikian, kewenangan untuk menentukan apakah terdapat unsur kesengajaan, pemalsuan, maupun tindak pidana berada pada Aparat Penegak Hukum. Disdukcapil hanya bertugas melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan,” ujar Dr. Mustaufiq.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang objektif dan profesional guna menelusuri asal-usul dokumen serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dr. Mustaufiq juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil penyelidikan atau putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

“Keaslian dan validitas dokumen kependudukan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan harus ditangani secara transparan dan akuntabel untuk menjaga integritas administrasi negara serta kepercayaan publik,” tegasnya.

Atas dasar temuan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Jeneponto telah secara resmi melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

(kamal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *