Biak Numfor, BusurPena.com Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Biak menjadi lokasi kunjungan kerja sekaligus menerima pengarahan resmi dari Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Yan Permenas Mandenas, pada Jumat (5/6/2026). Kehadiran wakil rakyat ini bertujuan meninjau langsung kinerja, kesiapan fasilitas, serta mendorong peningkatan standar pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Rombongan kunjungan didampingi langsung oleh Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, dan disambut secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba. Turut hadir dalam penyambutan tersebut adalah Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Agustinus Makabori, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Whisnu Galih Priawan, beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan staf setempat.
Kegiatan diawali dengan upacara penyambutan yang berlangsung hangat di Aula kantor, diperkaya dengan prosesi adat berupa penyerahan kalung bunga dan mahkota sebagai wujud penghormatan setinggi-tingginya kepada tamu kehormatan. Usai sesi penyambutan dan perkenalan, rombongan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas strategis, meliputi ruang pelayanan publik dan ruang detensi. Peninjauan ini dilakukan untuk memeriksa kondisi sarana dan prasarana pendukung, serta memastikan pelaksanaan tugas pelayanan dan fungsi pengawasan berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua, Samuel Toba, menjabarkan secara rinci mengenai tugas pokok, fungsi, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama ini. Ia juga memaparkan kondisi sarana yang tersedia saat ini, sekaligus mengemukakan berbagai kendala teknis, keterbatasan fasilitas, maupun kebutuhan pengembangan organisasi yang masih memerlukan perhatian dan dukungan nyata dari pemerintah pusat maupun DPR RI.
Menanggapi pemaparan tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa lembaga legislatif senantiasa memantau perkembangan dinamika dan berbagai tantangan yang dihadapi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa evaluasi dan pengawasan kinerja yang dilakukan secara terbuka, objektif, dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat luas.
“Seluruh jajaran imigrasi di tingkat manapun wajib menjunjung tinggi nilai kejujuran, keterbukaan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan publik. Peningkatan kualitas layanan keimigrasian bukan sekadar kewajiban, melainkan kontribusi nyata kita dalam menjaga kedaulatan dan mendukung kemajuan bangsa dan negara,” tegas Yan Permenas saat memberikan arahan kepada seluruh pegawai.
Selain membahas dan meninjau kinerja di Biak Numfor, Yan juga menyampaikan dukungan penuh dan komitmennya terhadap rencana strategis pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Nabire. Kehadiran kantor baru tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan negara, sehingga masyarakat di wilayah Papua Tengah dan sekitarnya dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efektif tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
Kegiatan kunjungan kerja ditutup dengan momen penyerahan cendera mata sebagai tanda apresiasi dan penguatan ikatan silaturahmi, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta. Kunjungan dan pengarahan ini diharapkan mampu semakin memperkuat sinergi antara DPR RI dan jajaran imigrasi di daerah, guna mewujudkan sistem pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pewarta ✍️ : Zadrak






