Media online – busurpena.com Di Desa Mempayak kecamatan Damar Belitung Timur (13/07/26).
Dugaan adanya aktivitas pembelian dan penampungan pasir timah yang diduga berasal dari tambang ilegal di Desa Mempayak, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, kembali menjadi sorotan.
Sejumlah warga meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran kepolisian untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tersebut.
Warga juga meminta agar apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, aparat segera mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam laporan yang beredar di masyarakat, disebutkan adanya dugaan seorang yang dikenal dengan nama
Pak long heris melakukan pembelian pasir timah ilegal serta mengelola meja goyang sebagai tempat penampungan pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas tambang tanpa izin.
Namun, hingga berita ini ditulis, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen, dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebutkan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya.
(R.f)
Diduga Ada Penampungan Pasir Timah Ilegal Milik Pak Long heris di Desa Mempayak, APH Minta Bertindak Tegas!!!






