SELAYAR,SULSEL, busurpena.com|— Sebuah speedboat milik Balai Taman Nasional Takabonerate, KM Paus Ramabosa, terbakar saat bersandar di belakang Masjid Rahmatan Lil Alamin, Jalan Emmy Saelan, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (25/7/2026) sore.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Api pertama kali dilihat oleh Hasanuddin, anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar, pada pukul 16.10 WITA. Saat itu speedboat yang sudah lama terparkir dan tidak dioperasikan itu sudah mengeluarkan kobaran api.
Mengetahui hal tersebut, Hasanuddin langsung melapor ke Kepala Bidang Trantib Satpol PP dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar.
Petugas Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 16.20 WITA dan segera melakukan pemadaman. Berkat penanganan cepat, api berhasil dipadamkan pukul 16.40 WITA. Alhasil api tidak sempat merambat ke bangunan atau objek lain di sekitar.
Akibat kejadian itu, KM Paus Ramabosa mengalami kerusakan cukup parah. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka. Kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Dr. Sukarman, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menurunkan personel untuk olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Dugaan awal, api berasal dari pembakaran sampah di sekitar lokasi yang kemudian merambat hingga membakar speedboat. Namun hal ini masih kami dalami untuk memastikan penyebab pastinya,” ujar Sukarman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di dekat material mudah terbakar.
“Kelalaian sekecil apa pun dapat memicu kebakaran dan menimbulkan kerugian besar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Kepulauan Selayar masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.
(kamal)






