‎Kurangi Overkapasitas, Enam WBP Lapas Belitung Dipindahkan ke Lapas Pangkalpinang

Media online busurpena.com

‎TANJUNG PANDAN –
Pada hari senin (27/07/26).

Sebanyak enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Belitung, dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Keenam WBP tersebut tiba di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, dalam kondisi aman dan terkendali.

‎Setibanya di Pangkalpinang, keenam WBP langsung menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di blok hunian yang telah disiapkan.

‎Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Zulfikar, mengatakan proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur pengamanan dan pelayanan pemasyarakatan.

‎Pemindahan tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan penghuni di Lapas Belitung yang telah mengalami kelebihan kapasitas. Redistribusi WBP diharapkan dapat mendukung optimalisasi pembinaan sekaligus menciptakan pengelolaan hunian yang lebih tertib dan manusiawi.

‎Dengan adanya pemindahan tersebut, proses pembinaan terhadap WBP diharapkan dapat berjalan lebih optimal dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak warga binaan.

‎Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang juga akan terus berkoordinasi dengan jajaran pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung guna mendukung pemerataan kapasitas hunian dan peningkatan kualitas pelayanan serta pembinaan bagi warga binaan.

‎(R.f)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *