GOWA,SULSEL, busurpena.com|– Aksi penutupan akses jalan oleh warga di Lingkungan Daraha, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, berhasil diredam dengan cepat oleh unsur Forkopimcam Somba Opu, Senin (06/07/2026).
Penutupan jalan dilakukan oleh seorang warga bernama Daraha Dg Kio yang mengklaim bahwa akses jalan tersebut merupakan bagian dari tanah miliknya. Laporan warga terkait aksi tersebut langsung direspons oleh Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali, S.H. bersama Camat Somba Opu Nuraeni,S.STP. dan Danramil 1409-01 Gowa Kapten Inf. Sudarno.
Setibanya di lokasi, ketiganya segera melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada pihak-pihak yang berselisih. Dialog dilakukan dengan mengedepankan musyawarah serta imbauan agar seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali, S.H. menegaskan bahwa persoalan kepemilikan lahan harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga situasi tetap kondusif. Apabila terdapat sengketa kepemilikan tanah, silakan ditempuh melalui jalur hukum dan mengedepankan musyawarah, sehingga tidak menimbulkan konflik maupun mengganggu kepentingan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Senada, Camat Somba Opu Nuraeni,S.STP. mengajak warga untuk mengutamakan komunikasi dan sinergi dalam mencari solusi terbaik. Sementara Danramil 1409-01 Gowa Kapten Inf. Sudarno mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi demi terciptanya keamanan wilayah.
Berkat kehadiran dan sinergi Forkopimcam di lokasi, situasi berhasil dikendalikan. Massa yang sempat berkumpul diberikan pemahaman sehingga kondisi kembali aman dan aktivitas warga berjalan normal.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polsek Somba Opu bersama Forkopimcam dalam memberikan pelayanan cepat, menjaga stabilitas keamanan, serta menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.
(kamal)








