Antrean Gas dan BBM Mengular, Polisi Gowa Turun Atur Lalin di SPBU Sungguminasa

GOWA,SULSEL,busurpena.com|— Personel Satuan Samapta Polresta Gowa dikerahkan untuk mengawal aktivitas masyarakat di sekitar SPBU Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Kamis (10/9/2026).

Pengamanan dilakukan untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memantau penyaluran Gas Elpiji 3 kilogram kepada warga.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.10 WITA di depan SPBU Sungguminasa, tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan K.H. Wahid Hasyim.

Kasubnit 01 Pam Obvit Aiptu Syahrir bersama Kasubnit 01 Dalmas Aiptu Ivno Murjid, S.Sos., memimpin pelaksanaan kegiatan berdasarkan perintah lisan Kasatsamapta Polresta Gowa AKP Cahyadi, S.H., M.H.

Sebelum bergerak, personel terlebih dahulu menerima pengarahan. Selanjutnya mereka melakukan patroli, mengatur arus kendaraan, dan berkoordinasi dengan pihak SPBU serta penyalur Gas Elpiji 3 kilogram.

Pengaturan lalu lintas menjadi fokus utama. Pasalnya, antrean warga yang membeli BBM maupun gas berpotensi mengganggu kelancaran kendaraan yang melintas di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan K.H. Wahid Hasyim.

Selain mengatur kendaraan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengantre secara tertib dan tetap waspada terhadap situasi sekitar selama proses pengisian BBM maupun pengambilan gas.

Kasatsamapta Polresta Gowa AKP Cahyadi, S.H., M.H., mengatakan kehadiran personel bertujuan menjaga keamanan dan memastikan aktivitas warga berjalan tertib.

“Kami mengerahkan personel untuk melakukan patroli, pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU Sungguminasa. Personel juga berkoordinasi dengan pihak SPBU dan penyalur Gas Elpiji agar kegiatan masyarakat berlangsung tertib dan arus kendaraan tetap lancar,” kata Cahyadi.

Dari hasil pemantauan, penyaluran Gas Elpiji 3 kilogram dan pengisian BBM berlangsung aman dan lancar. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga tetap bergerak dengan tertib.

Polresta Gowa melalui Satsamapta memastikan akan terus menempatkan personel di lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat padat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan warga.
(KKI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *