UMKM Biak Numfor Terapkan Strategi 3 Tingkat Tembus Pasar Global

Biak Numfor, BusurPena.com Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Biak Numfor kini bergerak melalui pendekatan komprehensif tiga tahap, yang mencakup peningkatan kualitas produk, penguatan identitas merek, hingga pembukaan akses ke pasar nasional maupun internasional.

Hal ini disampaikan Fransisco Olla, S.Sos., MM., sa’at di wawancara awak media, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, strategi ini menjadi pondasi agar produk lokal tidak hanya berhenti sebagai barang kenang-kenangan, melainkan naik kelas menjadi merek yang mampu bersaing di berbagai tingkatan pasar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Langkah awal difokuskan pada penguatan kapasitas pelaku usaha melalui program pembinaan terpadu. Materi yang disampaikan meliputi teknik produksi berkualitas, manajemen usaha, desain kemasan menarik, hingga pengurusan kelengkapan dokumen hukum seperti Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sertifikat Halal.

“Tanpa kelengkapan legalitas tersebut, produk lokal akan sulit menembus ritel modern maupun jalur ekspor,” tegas Olla.

Pemerintah juga menerapkan kurasi ketat agar hanya produk unggulan yang diwakilkan ke luar daerah. Selain itu, dikembangkan strategi diferensiasi melalui penanaman ciri khas budaya, seperti pada produk Batik Mambruk dengan motif khas burung Mambruk. Produk yang disertai narasi budaya mendalam dinilai memiliki daya tarik jauh lebih kuat dibandingkan produk generik.

Tahap kedua bertujuan mengubah persepsi produk dari sekadar komoditas menjadi merek yang diakui. Salah satu target utamanya adalah menetapkan “Batik Burung Mambruk Biak” sebagai merek standar batik khas Papua Timur, yang dilindungi secara hukum melalui pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan pendaftaran merek dagang.

Selain itu, didorong inisiasi gerakan penggunaan produk lokal melalui surat edaran pemakaian produk asli Biak satu hari dalam seminggu bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), satuan pendidikan, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diharapkan menciptakan pasar tetap sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat luas.

Langkah terakhir berupa pembukaan akses pasar yang lebih luas. Keikutsertaan dalam ajang Festival Biak Munara Wampasi (FBMW) serta Pesparawi XIV di Manokwari menjadi pintu masuk untuk riset pasar dan membangun jaringan bisnis. Selanjutnya, pelaku usaha ditargetkan dapat berpartisipasi dalam pameran berskala internasional seperti Trade Expo Indonesia (TEI) maupun acara pertemuan diaspora.

Digitalisasi juga menjadi syarat mutlak. Pelaku UMKM akan didampingi untuk masuk ke platform perdagangan daring nasional seperti Tokopedia, Shopee, dan Blibli, serta pasar ekspor seperti Amazon dan Etsy khusus untuk produk kriya dan fesyen.

Olla mengingatkan bahwa pembeli mancanegara menilai produk dari tiga aspek utama: konsistensi kualitas, kelengkapan standar dan legalitas, serta kekuatan narasi di balik produk tersebut.

“Dari berbagai komoditas yang ada, Batik Mambruk dan produk binaan UMKM Biak lainnya dinilai memiliki potensi terbesar menembus pasar global, karena sejak awal sudah memiliki identitas budaya yang sangat kuat,” harap Fransisco Olla.

 

Pewarta : Zadrak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *