Video Diduga Hina Nabi Viral, Majelis Dzikir Nurul Hikam Didatangi Massa

Bekasi, busurpena.com — Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, didatangi sejumlah warga pada Senin malam, 7 September 2026. Kedatangan massa dipicu beredarnya video yang memuat pernyataan pimpinan majelis, Asep Setiawan alias Abah Setu, yang dinilai sebagian warga menyinggung dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Situasi sempat memanas. Aparat Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat mendatangi lokasi untuk mencegah terjadinya benturan dan meminta warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Persoalan tersebut bermula dari video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, Abah Setu terlihat berbicara di hadapan jamaah dan menyinggung Nabi Muhammad SAW. Ia juga menyampaikan pernyataan mengenai pengikutnya yang disebut “terjebak syariat”.

Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi di tengah masyarakat. Dalam video yang sama, Abah Setu juga disebut meminta pengikutnya tidak mengikuti pengajian di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya.

Video itu kemudian menyebar di media sosial dan memantik warga mendatangi majelis untuk meminta penjelasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan personel Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat berada di lokasi untuk meredam situasi.

“Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah hadir saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, pada Senin malam, 7 September 2026, untuk meminta klarifikasi terkait video yang mereka nilai memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 9 September 2026.

Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

Kepolisian mengimbau warga agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang dipersoalkan. Dugaan adanya tindak pidana, kata Budi, seharusnya disampaikan melalui mekanisme hukum.

“Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian,” ujar Budi.

Setelah mendapat imbauan tersebut, massa kemudian membubarkan diri pada Selasa dini hari, 8 September 2026. Polisi memastikan situasi di sekitar majelis kembali aman dan kondusif.

Namun, persoalan tidak berhenti pada pembubaran massa. Kepolisian kemudian meminta keterangan dari Asep Setiawan untuk mengetahui konteks pernyataan yang terdapat dalam video tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, pada Selasa, 8 September 2026, kepolisian telah meminta keterangan dari pimpinan majelis, Asep Setiawan,” kata Budi.

Abah Setu Bantah Menghina Nabi

Dalam klarifikasi kepada polisi, Abah Setu membantah telah menghina Nabi Muhammad SAW. Ia menyebut video yang beredar bukan rekaman utuh.

Menurut keterangan kepolisian, Asep menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian bagian video telah mengalami perubahan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Yang bersangkutan menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian telah diubah menggunakan AI,” ujar Budi.

Pernyataan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi. Di satu sisi, video yang beredar telah memicu reaksi warga. Di sisi lain, pihak yang bersangkutan membantah substansi tuduhan dan mempersoalkan keaslian rekaman.

Polisi Siapkan Mediasi

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan kepolisian telah mengundang Abah Setu untuk menjalani klarifikasi dan mediasi.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Polres Metro Bekasi pada Kamis, 10 September 2026.

“Ia juga menyatakan bersedia berdialog dan memberikan klarifikasi dalam mediasi yang dijadwalkan pada Kamis, 10 September 2026, di Polres Metro Bekasi,” kata Aliyani.

Mediasi menjadi tahap lanjutan setelah massa membubarkan diri dan polisi meminta keterangan dari Asep. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh potongan video yang beredar sebelum terdapat kejelasan mengenai konteks dan keaslian rekaman.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana potongan video di media sosial dapat dengan cepat memicu reaksi publik. Karena itu, selain memastikan situasi keamanan tetap terkendali, proses klarifikasi terhadap isi dan keaslian video menjadi penting sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *