Dispenda Biak Numfor Benahi Sistem Retribusi Pasar Bosnik Pasca Masalah Karcis Tidak Resmi

Baik Numfor, BusurPena.com
Pasar Bosnik yang nyaris tidak berjalan maksimal selama hampir dua tahun terakhir, kini mulai diaktifkan kembali melalui langkah koordinasi dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Biak Numfor dengan pihak gereja setempat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Biak Numfor, George Krey, saat ditemui awak media di halaman Gedung Negara Biak Numfor, Senin (18/5/2026).

Menurut George Krey, pemulihan fungsi pasar ini berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang digelar bersama pihak gereja melalui perantara Camat Biak Timur. Rapat koordinasi yang dilaksanakan sebanyak dua kali di Kantor Camat Biak Timur tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama untuk mengembalikan aktivitas ekonomi di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pasar Bosnik memang selama hampir dua tahun ini kondisinya kurang berjalan baik. Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak gereja lewat Camat Biak Timur, kita mengadakan rapat dengan jemaat dan pihak kecamatan. Hasil kesepakatannya, aktivitas pasar sementara ini ditarik ke area parkir pasar yang dibangun Pemerintah Daerah, tepatnya di luar pagar kompleks. Tujuannya agar pasar kembali berjalan dan dibina, sebelum nantinya kita kembali menata tata kelola pasar secara menyeluruh,” ungkap George.

Dalam penjelasannya, George juga menyinggung kendala yang pernah terjadi sebelumnya terkait penarikan retribusi. Ia menyebutkan bahwa pada upaya sebelumnya, terdapat ketidakberesan di mana petugas lapangan membuat dan menggunakan karcis sendiri-sendiri, sehingga sistem penarikan retribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Atas hal tersebut, kegiatan penarikan sempat dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan sistem.

“Sebelumnya kita sudah pernah mencoba mengaktifkan, namun petugas dari Dispenda tidak menjalankan sistem karcis secara utuh, malah membuat karcis masing-masing. Akhirnya saya hentikan dan kita perbaiki kembali. Perlu diketahui, pengelolaan pasar ini sebenarnya sudah diserahkan pengelolaannya sejak masa jabatan Sekretaris Daerah saat itu, Bapak Kapisa. Sebagian bangunan los pasar pun sudah dibangun oleh almarhum Lahpala, namun hingga saat ini fasilitas tersebut belum berfungsi maksimal,” jelasnya.

Kini, langkah awal yang dijalankan adalah mengaktifkan retribusi di area parkir depan gereja yang dinilai memiliki perputaran uang yang cukup tinggi. Sambil berjalan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Camat, aparat kampung, dan unsur masyarakat untuk memastikan ketertiban.

Terkait penempatan petugas, George menjelaskan kendala keterbatasan anggaran untuk biaya tenaga honorer menjadi pertimbangan. Oleh karena itu, untuk tahap awal penarikan retribusi sementara ini, pihak Kecamatan Biak Timur telah menyerahkan dua orang petugas untuk bertugas di lokasi.

“Karena ada kendala pembiayaan untuk membayar tenaga honorer di lokasi tersebut, maka sementara ini penarikan retribusi parkir dilakukan oleh petugas dari kecamatan. Pasar belum kita buka sepenuhnya, masih di area depan dulu. Nanti setelah berjalan dan sistemnya matang, Dispenda akan kembali menertibkan pengelolaan di dalam pasar dengan melibatkan petugas yang sama,” pungkas George Krey, berharap langkah ini dapat mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat perekonomian masyarakat setempat.

(Zadrak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *