BusurPena.com | Senin, 18 Mei 2026.
Malingping — Dugaan pungutan biaya kelulusan sebesar Rp250.000 Ribu per siswa di SMK Negeri 1 Malingping, Kabupaten Lebak, menuai sorotan tajam dari Pendekar Banten Korcam Malingping. Praktik yang dinilai memberatkan orang tua siswa tersebut memicu reaksi keras dan dianggap mencoreng dunia pendidikan.
Ketua Pendekar Banten Korcam Malingping, H. Dede Kusmana, secara tegas mengecam adanya dugaan pungutan tersebut. Ia mempertanyakan dasar dan transparansi penarikan biaya yang dibebankan kepada siswa menjelang kelulusan.
“Sekolah negeri jangan sampai menjadi tempat lahirnya pungutan yang membebani masyarakat. Pendidikan bukan ladang membebani orang tua siswa dengan berbagai biaya yang tidak jelas dasar aturannya,” tegas Hj. Dede Kusmana.
Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, munculnya dugaan pungutan kelulusan justru menambah keresahan para wali murid. Ia menilai, apabila benar terjadi, praktik tersebut sangat tidak etis dan berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku di lingkungan pendidikan.
Pendekar Banten Korcam Malingping mendesak pihak sekolah untuk segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat. Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga diminta turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pungutan tersebut.
“Jangan sampai dunia pendidikan tercoreng hanya karena kebijakan yang diduga memberatkan siswa. Jika memang ada pungutan, harus dijelaskan untuk apa, dasar hukumnya apa, dan apakah sudah sesuai aturan atau tidak,” lanjutnya.
Pihak Pendekar Banten menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait. Mereka juga meminta agar pengelolaan pendidikan di Kabupaten Lebak dilakukan secara transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Malingping belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan biaya kelulusan tersebut.
(Dion N)








