Biak Numfor, BusurPena.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Daniel Rumanasen, menegaskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif merupakan mekanisme konstitusional yang dijalankan sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan. Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah dan janji anggota PAW masa jabatan 2024–2029, pada Kamis (9/7/2026).
Rapat yang berlangsung tertib ini dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMD, penyelenggara pemilu, perwakilan partai politik, tokoh adat, agama, masyarakat, serta elemen lainnya, sementara sebagian masyarakat mengikuti jalannya sidang melalui siaran langsung.
Dalam penjelasannya, Daniel menguraikan dasar hukum pelaksanaan PAW merujuk pada peraturan perundang-undangan serta Tata Tertib DPRK Biak Numfor. Mekanisme ini berlaku apabila anggota berhenti sebelum masa jabatan berakhir karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan sesuai ketentuan hukum.
“Seluruh tahapan telah dilalui secara prosedural: mulai usulan partai politik, verifikasi KPU, hingga pengajuan kepada Gubernur Papua melalui Bupati Biak Numfor untuk mendapatkan keputusan peresmian,” jelas Daniel.
Proses ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.14/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRK Biak Numfor masa jabatan 2024–2029. Berdasarkan keputusan tersebut, almarhum Marthen Luther Rumbarar diberhentikan dengan hormat karena meninggal dunia, dan Elia Sanadi, S.Pd. resmi dilantik sebagai pengganti untuk sisa masa jabatan yang berjalan
Mewakili seluruh anggota DPRK, Daniel menyampaikan penghargaan mendalam atas dedikasi almarhum Marthen Luther Rumbarar selama mengemban amanah wakil rakyat, serta ucapan terima kasih kepada keluarga yang telah mendukung pengabdian almarhum hingga akhir hayatnya.
Kepada anggota baru Elia Sanadi, Ketua DPRK mengingatkan bahwa jabatan ini adalah kepercayaan besar yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab penuh.
“Perjuangkan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Menjadi wakil rakyat bukan tugas ringan akan ada tantangan, kritik, dan tekanan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Tetaplah bekerja dengan hati, jaga integritas, dan terus bergerak demi kemajuan Biak Numfor,” tegas Daniel.








