Kawal Program MBG, LMP MBG Resmi Buka Kanal Pengaduan dan Pendampingan Hukum

Kawal Program MBG, LMP MBG Resmi Buka Kanal Pengaduan dan Pendampingan Hukum


​MEDAN — Pengurus Pusat Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG) resmi meluncurkan kanal layanan pengaduan bagi publik. Langkah ini diambil guna memperketat pengawasan, memberikan pendampingan, serta mendorong pembenahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
​Bendahara Pengurus Pusat LMP MBG, Dewi Budiati, menyebutkan bahwa fasilitas pengaduan ini dapat diakses oleh siapa saja — mulai dari masyarakat umum, mitra yayasan, pengelola lapangan, hingga penerima manfaat, baik perorangan maupun entitas berbadan hukum.
​“Berdasarkan petunjuk dari Ketua Dewan Pembina LMP MBG, Bunda Yin, kanal pengaduan resmi dibuka mulai Senin ini. Kami mengundang seluruh pihak untuk membagikan informasi atau menyampaikan kendala seputar MBG demi menjaga mutu makanan dan kualitas pelayanan,” ujar Dewi Budiati saat memberikan keterangan di Medan, Senin (14/9/2026).
​Dewi menambahkan, mengingat jangkauan Program MBG yang sangat luas, peran serta publik dalam pengawasan menjadi krusial agar pelaksanaan program tetap tepat sasaran dan berkesinambungan.
​Fokus pada Mediasi dan Pendampingan
​Penanganan seluruh laporan yang masuk akan dikomandoi langsung oleh Tim Bidang Hukum LMP MBG di bawah pimpinan Dr. Yusuf Hanafi, bersama Amran, S.H., M.H., Wahyudin, S.H., dan Duma, serta ditopang oleh Bidang Media untuk urusan komunikasi publik.
​Perwakilan Bidang Hukum LMP MBG, Amran, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran kanal ini bukan sekadar wadah menampung keluhan, melainkan juga sarana mediasi dan dialog produktif.
​“Fasilitas ini ditujukan sebagai ruang diskusi dan mediasi. Kami berkomitmen menyelesaikan setiap masalah secara terukur dan proporsional agar manfaat utama program MBG bagi warga tetap terpelihara,” kata Amran.
​Ia memastikan setiap laporan diproses berbasis fakta tanpa niat saling menyudutkan, melainkan murni sebagai evaluasi konstruktif. Kerahasiaan identitas maupun data pribadi pelapor juga dijamin aman.
​Layanan ini terbuka untuk berbagai aduan terkait dinamika lapangan MBG, seperti kendala distribusi, kualitas sajian, hingga penanganan hubungan kerja sama antar-mitra.
​Informasi Layanan Pengaduan LMP MBG
​Masyarakat dapat menyalurkan laporan atau permohonan pendampingan melalui kontak berikut:
​Nomor Kontak: +62 811-6481-679 | +62 812-2007-7012 | +62 823-7071-7089
​Peluncuran layanan ini menguatkan bentuk partisipasi warga dalam mengawal program strategis nasional agar dampak positifnya benar-benar menyasar penerima manfaat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *