Sidang Hak Angket DPRD Gowa Deadlock, Bupati Husniah Tinggalkan Ruang Sidang

Sungguminasa,Gowa,Selasa 14 Juli 2026.

busurpena.com|-Bupati Gowa Husniah Talenrang meninggalkan sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Kuasa hukum Bupati, Amirullah Mappaero’, menyebut kliennya walk out karena merasa hak-haknya sebagai terperiksa tidak dipenuhi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pernyataan itu disampaikan Amirullah usai sidang Pansus Hak Angket di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (14/7/2026).

Menurut Amirullah, Bupati Husniah sebenarnya telah siap untuk menjawab seluruh pertanyaan dari anggota Pansus.

“Sebetulnya Bupati telah siap dan mempersiapkan segala sesuatunya terkait pertanyaan-pertanyaan yang akan diberikan kepada Pansus,” katanya.

Namun, lanjut Amirullah, pihaknya meminta agar hak-hak Bupati sebagai terperiksa dipenuhi terlebih dahulu. Permintaan itu tidak diakomodir oleh Pansus.

“Dimana Ibu meminta hak-haknya sebagai terperiksa dipenuhi, tetapi teman-teman Pansus tidak memberikan hak-hak yang diminta,” lanjut Amirullah.

Amirullah menjelaskan, ada dua permintaan utama dari Bupati Husniah. Pertama, pertanyaan dari anggota Pansus disampaikan secara kolektif. Kedua, pembahasan tetap berada pada ranah kebijakan pemerintahan.

“Dimana Ibu Bupati meminta bagaimana pertanyaan-pertanyaan itu sifatnya kolektif. Kemudian Ibu juga menginginkan Pansus tetap pada ranah kebijakan,” ucapnya.

Ia menilai sejumlah pertanyaan yang muncul dalam sidang justru mengarah ke ranah pribadi dan keluarga, bukan kebijakan.

“Tadi seperti pembacaan pernyataan sikap yang berulang-ulang dan mengarah pada ranah keluarga. Itu tidak berkorelasi dengan yang Ibu maksud, yaitu mengenai kebijakan,” katanya.

Amirullah juga menyoroti pernyataan Pansus yang mengaku tidak tertarik pada kehidupan pribadi Bupati. Menurutnya, hal itu bertolak belakang dengan jalannya sidang.

“DPR tadi mengatakan tidak tertarik pada pribadi Ibu, tetapi pada faktanya di dalam forum selalu mengarahkan pada ranah pribadi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan Pansus Hak Angket DPRD Gowa terkait walk out Bupati Husniah.

(kamal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *