Bandar Togel Riski, Def, Bulleng Kebal Hukum di Supiori: Kapolres Dinilai Abaikan Atensi dan Perintah Tegas Kapolri

  1. Supiori Papua, BusurPena.com.Krisis penegakan hukum kian nyata di Kabupaten Supiori. Hingga Rabu (13/5/2026), tiga sosok yang dikonfirmasi beroperasi sebagai bandar togel besar, yakni Riski, Def, dan Bulleng, masih leluasa berkeliaran dan menjalankan aktivitas perjudian secara terbuka. Ketiganya terang-terangan seolah kebal hukum, sulit dibekuk, dan fenomena ini kian memicu kecurigaan publik mendalam: Kapolres Supiori dinilai mengabaikan arahan, perintah, dan atensi khusus yang telah digaungkan secara tegas oleh Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian dan tindak pidana di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Berdasarkan pantauan dan data lapangan yang dihimpun media ini, operasi perjudian togel yang dikelola Riski, Def, dan Bulleng berjalan sangat masif, terstruktur, dan tidak lagi tersembunyi. Titik pemasangan angka tersebar di berbagai distrik, transaksi berlangsung siang malam, dan jangkauan operasi mencakup hampir seluruh wilayah Supiori. Padahal, Kapolri telah berulang kali menegaskan komitmen besarnya untuk memberantas perjudian sebagai tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta memerintahkan seluruh jajaran kepolisian daerah bertindak tegas, tuntas, dan tanpa pandang bulu. Arahannya sangat jelas: tidak boleh ada tempat aman bagi pelaku, apalagi bagi pengelola utama atau bandar.

Namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik dengan perintah pimpinan tertinggi Polri. Setiap kali ada indikasi gerakan penindakan, ketiga bandar ini selalu berhasil lolos, menghilang, atau seolah sudah mendapat peringatan lebih dulu. Berkalang kali upaya penyergapan berakhir sia-sia, hingga akhirnya muncul persepsi keras di tengah masyarakat: Kapolres Supiori dan jajarannya tidak bekerja serius, atau justru menutup mata dan telinga terhadap atensi Kapolri.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pertanyaan besar kini mengemuka di kalangan publik: Apakah perintah Kapolri hanya sekadar seremonial di Kabupaten Supiori? Mengapa arahan tegas pimpinan utama tidak dijalankan dengan nyata di tingkat daerah?

Sejumlah warga dan pengamat hukum yang dimintai tanggapan dengan syarat identitas dirahasiakan menyatakan kekecewaan yang meluap. Mereka menilai, keberadaan Riski, Def, dan Bulleng yang terus berkuasa adalah bukti nyata ketidakpatuhan atau kelalaian serius pimpinan kepolisian setempat. Padahal, nama ketiganya, lokasi operasi, dan jaringannya sudah sangat diketahui publik, seharusnya menjadi sasaran utama penindakan sesuai instruksi Kapolri.

“Semua orang tahu mereka bandar besar, semuanya tahu tempatnya. Kapolri sudah berkali-kali bicara keras soal perjudian, tapi di sini rasanya perintah itu tidak sampai. Kapolres Supiori seolah abai, diam saja, dan membiarkan mereka berkuasa. Apa artinya ini kalau bukan mengabaikan atensi dan instruksi pimpinan pusat? Hukum di sini kelihatannya punya dua muka,” tegas salah satu warga dengan nada kemarahan.

Kecurigaan publik makin kuat: lambatnya penindakan dan sulitnya penangkapan diduga erat kaitannya dengan keterlibatan atau perlindungan pihak berwenang, sehingga aturan negara dan perintah Kapolri menjadi tak berarti di wilayah ini. Situasi ini bukan sekadar masalah keamanan, melainkan masalah disiplin dan kepatuhan institusi yang sangat merusak wibawa Polri di mata masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau penjelasan resmi dari Kapolres Supiori terkait tudingan pengabaian arahan Kapolri maupun langkah konkret untuk menangkap Riski, Def, dan Bulleng. Kebisuan ini justru makin menguatkan anggapan bahwa atensi pimpinan tertinggi dikesampingkan demi kepentingan tertentu di daerah.

Masyarakat Supiori kini menuntut jawaban dan pertanggungjawaban. Mereka meminta Kapolri meninjau ulang kinerja jajarannya di Supiori, memastikan perintahnya dijalankan sungguh-sungguh, dan segera menindak tegas siapa saja yang terbukti melalaikan tugas atau melindungi pelaku hukum.

Kini, warga menunggu pembuktian: apakah Kapolres Supiori akan tetap diam dan membiarkan Riski, Def, dan Bulleng terus menjadi penguasa hukum di wilayahnya, atau akhirnya akan mematuhi amanat Kapolri demi memulihkan kepercayaan publik dan kewibawaan hukum?

*(Zdk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *