Serui Papua, BusurPena.com Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak memperkuat sinergi lintas instansi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Hotel Merpati, Serui, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 peserta yang mewakili unsur Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Pemerintah Kabupaten Waropen, jajaran TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait yang memiliki tugas fungsi dalam pengawasan keberadaan orang asing. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkokoh kolaborasi dalam pengawasan orang asing di kedua wilayah yang masuk dalam cakupan kerja Kantor Imigrasi Biak.
Acara diawali laporan Ketua Panitia oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Sahmir Sarmin, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Whisnu Galih Priawan, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba. Rapat secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes Y. Matayane, S.STP.
Dalam arahannya, para pejabat menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterpaduan seluruh elemen TIMPORA. Koordinasi berkelanjutan dan pertukaran informasi yang cepat menjadi kunci utama agar pengawasan keimigrasian berjalan optimal di lapangan.
Pada sesi materi, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Agustinus Makabori, bersama Sahmir Sarmin memaparkan langkah strategis: optimalisasi pertukaran data antarinstansi, pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), serta rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kepulauan Yapen dan Waropen. Program ini dirancang agar pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.
Diskusi berlangsung konstruktif, di mana peserta menyampaikan berbagai tantangan seperti keterbatasan akses transportasi dan kondisi geografis wilayah kepulauan, serta menyepakati peningkatan intensitas komunikasi melalui saluran terpadu termasuk grup komunikasi resmi TIMPORA.
Seluruh peserta berkomitmen memperkuat sinergi, memperlancar alur informasi, dan mengoptimalkan peran masing-masing instansi guna mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, adaptif dan terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat menjaga keamanan serta ketertiban umum sekaligus mendukung pembangunan di kedua kabupaten.
Rapat koordinasi ini berakhir pukul 12.00 WIT dalam suasana tertib dan penuh semangat kolaborasi antarlembaga.







