Media online busurpena.com
Pangkalpinang
BUKIT INTAN –
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial IS (36th), yang diduga terlibat kasus pencurian telepon seluler di kawasan Bukit Intan, Pangkalpinang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian satu unit HP Realme C11 milik warga di Gang Pelita, Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan. Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (03/08/26) pagi.
Berdasarkan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan IS di kawasan Pasar Air Itam, Pangkalpinang, pada Rabu (02/09/26) pagi.
Dalam pemeriksaan awal, IS diduga mengakui mengambil HP tersebut dengan masuk melalui pintu belakang rumah korban. HP hasil pencurian itu kemudian disebut hendak dijual kepada rekannya, namun belum sempat berpindah tangan.
Polisi juga masih mendalami pengakuan IS terkait dugaan pencurian sejumlah HP lain di kawasan Air Itam, diantaranya Infinix Note 10, Vivo Y21, Redmi 14C dan satu unit HP Vivo. Kasus-kasus tersebut masih dalam proses penelusuran dan pendalaman laporan.
IS bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(R.f)







