Tangan Dua Menjadi Satu Seorang Pria Di Kini Berurusan polisi Akibat Kepergok Merekam Video Dan mengintip Dari Atas plafon saat Tetangga lagi mandi

Media online busurpena.com
Pangkalpinang –
Pada hari minggu (27/07/26).

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial A (44) di sebuah ruko di Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Pelaku diringkus setelah tertangkap basah merekam tetangganya yang sedang mandi. Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, melalui Kasat Reskrim Kompol Singgih Aditya Utama, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekira pukul 07.00 Wib.

“Benar, personel Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang telah mengamankan seorang pria berinisial A terkait dugaan tindak pidana pornografi dan pelanggaran UU TPKS,” ujar Kompol Singgih Aditya Utama saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2026) malam.

Kejadian bermula saat korban, P (32), sedang mandi dan curiga melihat sebuah ponsel berwarna hitam di ventilasi kamar mandinya. Saat dipastikan, ponsel tersebut ternyata dalam posisi aktif merekam.

Sontak, korban langsung berteriak dan memanggil suaminya yang sedang berada di toko depan. Suami korban bersama warga kemudian langsung mendatangi kontrakan pelaku yang berada tepat di samping ruko korban.

Setelah sempat terjadi ketegangan dan cekcok mulut, suami korban mendesak pelaku untuk membuka ponselnya.

“Setelah handphone pelaku diperiksa oleh korban dan suaminya, ditemukan file video di folder terhapus yang memperlihatkan korban sedang mandi. Pelaku langsung dibawa ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku telah resmi ditahan di markas Polresta Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan tiga unit ponsel sebagai barang bukti.

(R.f)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *