KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Ancol Pasir, RT 004/004, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Pasalnya, hingga pekerjaan memasuki hari kedua, papan informasi proyek belum terlihat terpasang di lokasi.
Pantauan awak media Busurpena.com, Senin (14/9/2026), sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas pembangunan. Namun, tidak terlihat adanya papan informasi yang memuat keterangan mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana maupun waktu pelaksanaan proyek.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi kepada masyarakat, terlebih proyek pembangunan tersebut berada di lingkungan permukiman warga dan menggunakan fasilitas perancah bambu dalam proses pengerjaannya.
Selain persoalan papan informasi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat belum menggunakan perlengkapan APD secara lengkap saat melakukan pekerjaan di lokasi.
Lebih lanjut, pengawasan pekerjaan juga dipertanyakan. Berdasarkan keterangan salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi, pekerjaan tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih dua hari. Pekerja juga menyebutkan bahwa mandor tidak berada di lokasi saat pekerjaan berlangsung.
“Sudah dua hari kerja,” ujar pekerja saat ditemui di lokasi.
Tidak adanya papan informasi serta tidak terlihatnya pengawas atau mandor di lokasi kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan: Siapa pelaksana proyek tersebut? Berapa nilai anggarannya? Dari mana sumber anggarannya? Dan siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan?
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah proyek tersebut merupakan kegiatan yang bersumber dari APBD, APBN, Dana Desa, program pemerintah lainnya, atau sumber pendanaan lain.
Karena itu, Awak media Busurpena akan melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Ancol Pasir dan instansi terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai proyek SAB tersebut.
Masyarakat berharap setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah maupun program pelayanan publik dapat dilaksanakan secara transparan, memenuhi ketentuan keselamatan kerja, serta memiliki pengawasan yang memadai.
(Andi/Jemi)






