Boss ADOK Jual Beli Pasir Timah ilegal Desa jeruk Jadi Sorotan Masyarakat

Media – busurpena.com
Desa Jeruk
Bangka Tengah pada hari senin.(25/5/2026).

Aktivitas jual beli pasir timah di wilayah Desa Jeruk, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Seorang pria yang dikenal dengan alias “Adok” disebut-sebut sebagai bos penampung pasir timah dari para penambang di kawasan tersebut.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, aktivitas tambang inkonvensional (TI) di wilayah Desa Jeruk masih terus berjalan.

Bahkan, alias Adok diduga bukan hanya sebagai pembeli pasir timah, namun juga disebut mengatur aktivitas para penambang di lapangan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Satlap Tricakti, segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas penampungan pasir timah ilegal tersebut.

Pasalnya, aktivitas tambang ilegal dinilai dapat merusak lingkungan serta merugikan negara.
“Warga berharap aparat jangan tutup mata.

Kalau memang ada aktivitas penampungan pasir timah ilegal, segera ditindak tegas,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan dampak aktivitas tambang yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar dan menimbulkan keresahan di tengah warga Desa Jeruk.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari alias Adok mengenai dugaan tersebut.

Warga berharap aparat segera melakukan investigasi agar situasi tetap kondusif dan aktivitas yang melanggar hukum dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku

(R.f)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *